Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200.000 yang diberikan dua kali pada November dan Desember kepada warga miskin dianggap tidak cukup
Pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200.000 yang diberikan dua kali pada November dan Desember kepada warga miskin dianggap tidak cukup