Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 menimbulkan kekhawatiran akan ancaman terhadap
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 menimbulkan kekhawatiran akan ancaman terhadap