Cara Efektif Menyanggah Hasil Seleksi CPNS 2023 di Hari Terakhir

by -262 Views

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan bahwa masa sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan berakhir hari ini, Senin (23/10/2023). “Bagi yang belum diingatkan kembali untuk memperhatikan dua hal ini,” ungkap BKN dalam Instagram resminya @bkngoidofficial, dikutip Senin (23/10/2023).

Patut diingat, sanggahan hanya bisa dilakukan oleh para pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pelamar yang dinyatakan tidak lolos dapat memanfaatkan masa sanggah ini untuk menyanggah keputusan dari pihak panitia sesuai instansi yang dilamar.

Kesempatan sanggah diberikan untuk memverifikasi kesalahan seleksi administrasi yang dilakukan instansi atau pihak verifikator, bukan berasal dari pelamar. Maka dari itu, pelamar yang merasa berbuat kesalahan diharapkan tidak memanfaatkan hak sanggah.

Agar mempermudah pelamar, berikut ini, syarat dan tata cara sanggah hasil seleksi CPNS lengkapnya:

– Ajuan sanggah tidak untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar saat mendaftar
– Isi alasan sanggah di fitur Ajuan Sanggah dengan penjelasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran
– Jika menyadari kesalahan saat pendaftaran, pelamar tidak disarankan menggunakan fitur Ajuan Sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi
– Jika isian alasan sanggah tidak sesuai dokumen, pelamar harus bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan
– Jika pelamar tidak melakukan sanggahan selama 3 hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari selain sistem SSCASN tidak akan diterima

– Jika ada tiga dokumen yang dinilai membuat tidak lolos seleksi, maka ketiga dokumen harus disanggah, tidak bisa hanya salah satu saja
– Sanggah hanya dapat dilakukan satu kali
– Jika muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem
– Klik opsi ‘Ajukan Sanggah’
– Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah
– Pilih ‘Lihat’ untuk mengecek dokumen
– Masukkan alasan sanggah

– Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
– Klik ‘Akhiri Proses Sanggah’
– Klik ‘Baiklah’ setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftarak
– Klik ‘Iya’ setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
– Muncul kotak ‘Pengajuan sanggah berhasil’
– Jika sanggahan diterima, halaman ‘Resume Pendaftaran’ akan memperlihatkan tulisan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas’
– Cetak kartu digital

Artikel Selanjutnya:
Kabar Baik! Tes CPNS 2023 Tetap Dibuka Buat 1 Juta Formasi

(haa/haa)