PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau SIG melalui anak usahanya, PT Semen Tonasa, telah menyelesaikan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Sekretaris Perusahaan SIG, Vita Mahreyni mengatakan, inisiatif Cultural Heritage Management Plan (CHMP) merupakan bukti serius perusahaan dalam melestarikan warisan budaya. Ini juga memberikan dampak besar bagi SIG dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang menjadi kebutuhan dunia.
“Pengelolaan situs cagar budaya oleh SIG merupakan inisiatif untuk seimbangkan antara industri dan nilai budaya, menjadi sarana edukasi, dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita dalam keterangan resmi, seperti dikutip Senin (6/11/2023).
Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada tahun 2018. Keputusan ini didasarkan pada inisiatif PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX), dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep yang melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik dengan tanaman endemik lokal. Wilayah ini juga memiliki warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh perusahaan.
Saat itu, manajemen PT Semen Tonasa mengambil langkah cepat dengan menetapkan Kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektar atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektar sebagai kawasan konservasi. Vita menambahkan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif dilakukan oleh PT Semen Tonasa bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain melakukan revegetasi di kawasan konservasi, memonitor dan mengendalikan kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, mengecor jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu. Perusahaan juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga situs prasejarah untuk mencegah kerusakan, memasang rambu dan pembatasan akses.
Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dibuat oleh sebuah perusahaan di Indonesia.
“Harapan saya, dokumen CHMP dapat lebih memaksimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya,” ungkap Yadi.
Yadi menambahkan, pihaknya juga berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait.
CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intangible heritage, sehingga nilai budaya kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan di masa depan. CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan nilai budaya yang ada. Uji publik atas CHMP di area konservasi PT Semen Tonasa telah dilaksanakan pada Kamis (5/10/2023), bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD), dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, LPPM Universitas Hasanuddin, BPK Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Serangkaian FGD dengan masyarakat juga dilakukan untuk menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah di area konsesi milik PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa depan.
Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah bekerja sama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk meningkatkan keanekaragaman flora di Taman Kehati, di antaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Selain itu, juga ditanam berbagai jenis tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpukat, durian, dan sawo.
Untuk memastikan komitmen pelestarian benda cagar budaya dilaksanakan secara menyeluruh oleh manajemen hingga karyawan PT Semen Tonasa, SIG sebagai induk usaha juga menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Cagar Budaya bekerja sama dengan Pusat Arkeologi Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Unit Mining, Unit Legal & Governance, Risk, Compliance (GRC), hingga Unit General Facility & Asset pada Senin (30/10/2023). Diklat ini memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai prosedur yang harus dijalankan saat menemukan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB), melapor, hingga mendaftarkannya kepada pemerintah setempat.
Pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, peneliti, dan akademisi. Dengan demikian,