Daftar 9 Anggota Terpilih KPPU yang Ditentukan oleh Komisi VI DPR

by -59 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi VI DPR RI telah menetapkan sembilan anggota terpilih Komisi Pengawas Persaingan Usaha periode 2023-2028. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

“Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya Muhammad Sarmuji mengatakan, ‘Sudah ditetapkan, sudah,'” kepada CNBC Indonesia.

Menurutnya, penetapan sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 tidak melalui pemungutan suara alias voting.

“Setiap fraksi masing-masing mengusulkan lalu direkap suaranya. Jadi tidak sampai voting,” kata Sarmuji.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Propert test) Calon Anggota KPPU periode 2023-2028 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akan digelar pada 5 Desember 2023.

Berikut adalah sembilan anggota terpilih KPPU periode 2023-2028 (tidak berdasarkan perolehan suara):
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Rhido Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujana
6. Moh Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya:
Jadi Kades 9 Tahun, Begini Gaji, Tunjangan & Fasilitasnya!

(miq/miq)