Kemendag dan KPPU Berkolaborasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

by -316 Views

Ketua dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk membahas sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga turut bertukar pikiran tentang persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri pangan nasional yang fokus pada keunggulan dan karakteristik daerah.

KPPU turut menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, pembahasan juga mencakup importasi produk ilegal, yang memerlukan koordinasi antar lembaga untuk menjamin efektivitas pengawasan dan penyusunan regulasi.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan bahwa persoalan tersebut masuk dalam ranah KPPU, karena berdampak pada persaingan yang ada. KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuan terkait importasi produk ilegal.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Aru Armando dan anggota KPPU lainnya seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat struktural kedua lembaga.