Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung mengaku pernah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengubah kebijakan terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di bawah 5 hektare dan penguasaan selama 5 tahun ke atas.
“Kami hanya minta agar yang memiliki lahan kurang dari 5 hektare dan telah menguasainya selama 5 tahun dapat menjadi bagian dari program PSR, sehingga BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) tidak kesulitan mencapai target yang telah ditetapkan Presiden Jokowi sebesar 180 hektare per tahun yang belum pernah tercapai,” ujar Gulat saat membuka Pertemuan Nasional Petani Sawit Kelapa Indonesia di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Namun, permintaan tersebut tidak membuahkan hasil. Gulat mengaku tidak puas dan kerap berselisih pendapat dengan KLHK.
“Dari 100 pengajuan PSR yang dilakukan oleh petani sawit, 84 di antaranya selalu gagal dalam pengajuannya karena masuk ke dalam kawasan hutan,” katanya.
Gulat membantah bahwa petani sawit dituding cengeng dan manja.
“Tidak! Kami hanya menginginkan sesuai dengan yang diminta Presiden Jokowi, yaitu produktivitas dan peningkatan koperasi melalui PSR, tidak lebih,” lanjutnya.
“Hidup masa depan kita dari kelapa sawit, tidak akan ada orang lain yang akan membantu Anda, tidak akan ada orang lain yang akan memberikan tangan kepada Anda, kecuali sesama petani sawit. Mengapa kita harus mempermasalahkan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. Mari kita bersatu,” pungkas Gulat.