KPK Sita 37 Tas Mewah dan 100 Perhiasan dalam Kasus LPEI

by -52 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti seperti jam, perhiasan, dan uang tunai.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di 2 rumah dan 1 kantor swasta di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada tanggal 31 Juli-2 Agustus 2024. Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan oleh LPEI.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang sekitar Rp 4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, dan 9 buah jam tangan. Selain itu, juga disita 37 tas mewah, sekitar 100 perhiasan berupa cincin, kalung, gelang, anting, liontin, serta barang bukti elektronik seperti laptop dan hard disk.

KPK sebelumnya telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh LPEI, namun identitas para tersangka tersebut belum diumumkan. Para tersangka berasal dari pihak penyelenggara negara dan swasta. KPK juga telah mengajukan larangan ke luar negeri terhadap 7 orang tersebut selama 6 bulan ke depan.

LPEI menyatakan akan bersikap koperatif dalam menyikapi penyidikan ini, dengan menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum dan akan selalu mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan.

Link sumber: [Blak-blakan Menteri KKP Usai Diperiksa Sebagai Saksi di KPK](https://cnbcindonesia.com/news/20240726184925-8-558017/video-blak-blakan-menteri-kkp-usai-diperiksa-sebagai-saksi-di-kpk)

Penulis: rsa/mij