Paspampres: Tugas dan Fungsi Pengamanan Elit Presiden & Wapres

by -41 Views

Pasukan Pengamanan Presiden, atau Paspampres, adalah satuan khusus yang selalu berada di dekat Presiden atau Wakil Presiden dengan kewaspadaan tinggi. Tugas utama mereka adalah memberikan pengamanan fisik dan keprotokoleran langsung kepada pemimpin negara, termasuk keluarga dan tamu negara. Mulai dari pengamanan jarak dekat hingga tugas-tugas protokoler, semuanya dijalankan dengan tanggung jawab tinggi. Paspampres juga memiliki sejumlah grup dengan tugas masing-masing, seperti Grup A yang mengamankan Presiden dan keluarganya, Grup B untuk Wakil Presiden, Grup C untuk tamu negara, dan Grup D untuk Presiden dan Wakil Presiden yang telah purnatugas. Selain itu, terdapat satuan pendukung lain seperti Yonwalprotneg yang berperan penting dalam pengawalan VVIP dan kegiatan protokoler.

Fungsi Paspampres mencakup pengamanan pribadi VVIP, pengamanan area dan fasilitas, operasi penyelamatan terencana, perlindungan saat perjalanan, pengamanan konsumsi dan perawatan medis, serta organisasi kegiatan protokoler dalam acara kenegaraan. Selain itu, Paspampres memiliki fungsi organik militer seperti bidang intelijen, operasi dan latihan, manajemen personel, dan logistik. Semua fungsi tersebut dirancang untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pemimpin negara serta mendukung berbagai kegiatan kenegaraan. Dengan peran dan fungsi yang lengkap, Paspampres terus memastikan keselamatan dan kelancaran acara kenegaraan dengan penuh tanggung jawab.

Source link