Pemerintah akan melarang penjualan rokok eceran melalui Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-undang (UU) No 17/2023 tentang Kesehatan. Saat ini, rancangan PP (RPP
Tag: produk tembakau
Pedagang Pasar Mengeluh karena RPP Kesehatan Mengurangi Pendapatan Hingga 30%
Pedagang Pasar Tradisional Jakarta Sibuk Bahas Aturan Rokok Elektrik Pedagang pasar tradisional mengaku belum mengetahui rencana pemerintah untuk menerbitkan aturan baru terkait
Ancaman Kesehatan Terhadap Bisnis Rokok, Pedagang Mengomentari Hal Ini
Pemerintah tengah menggodok aturan turunan baru dari Undang-Undang (UU) No. 17/2023 tentang Kesehatan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan