Sri Mulyani Peringatkan Ancaman Bahaya Baru untuk Dunia, Apakah RI Siap Menghadapinya?

by -10 Views

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan salah satu permasalahan baru yang sedang dihadapi dunia saat ini. Masalah itu adalah kompetisi tarif pajak yang tidak sehat.

“Salah satu permasalahan yang sedang dihadapi dunia saat ini adalah kompetisi tarif pajak yang tidak sehat,” tulisnya di Instagram @smindrawati, dikutip Rabu (25/9/2024).

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan salah satu organisasi internasional yang terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian dan sosial di seluruh dunia, OECD, untuk menjawabnya.

Salah satu kerja samanya adalah melalui Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR). MLI STTR sudah ditandatangani bersama-sama dengan 42 negara dan yurisdiksi lainnya, termasuk Indonesia.

“MLI STTR ini merupakan salah satu instrumen dalam Pillar Two yang merupakan bagian kesepakatan global untuk meminimalisir kompetisi tarif pajak yang tidak sehat,” ujar Sri Mulyani.

Dengan menandatangani MLI STTR ini, dia memastikan Indonesia menjadi early adopter dari instrumen penting ini. Menurutnya, perjanjian pajak penting ini merefleksikan fakta bahwa MLI STTR menjadi prioritas penting bagi banyak negara berkembang yang menjadi anggota Inclusive Framework of Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), memulihkan hak-hak pemajakan atas beberapa tipe transaksi lintas batas intra-group – termasuk bunga, royalti, dan pembayaran atas jasa lainnya.

Sri Mulyani menjelaskan bagi negara berkembang, mobilisasi sumber daya menjadi sangat penting, dan MLI STTR ini menjadi salah satu solusi tambahan bagi negara berkembang untuk melindungi basis pajak korporat mereka.

“Saat ini, sudah lebih dari 1.000 perjanjian perpajakan – kurang lebih 1/4 dari perjanjian perpajakan di seluruh dunia- tercover oleh komitmen ini,” ujar Sri Mulyani.