Pemberitahuan! Tol Cigombong-Cibadak Akan Dikenakan Tarif dalam Waktu Dekat

by -291 Views

Dalam waktu dekat, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 2 dari Cigombong menuju Cibadak akan bertarif. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1661/KPTS/M/2024 Tentang: Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi II (Cigombong-Cibadak).

“Maka dalam waktu dekat Seksi 2 ruas tol Ciawi-Sukabumi dari Cigombong menuju Cibadak akan diberlakuan tarif,” tulis Jalan Tol Bocimi dikutip dari akun media Instagram @official.bocimi, Kamis (3/10/2024).

Saat ini, Tol Cigombong-Cibadak dioperasikan secara fungsional tanpa tarif. Pengoperasian fungsional tanpa tarif telah dilakukan selama 8 bulan terhitung sejak 6 Agustus 2023 hingga 21 April 2024. Tol Cigombong-Cibadak pernah ditutup setelah jalan tol tersebut longsor pada km 64+600 dan km 66+200 pada 3 April 2024. Namun tol tersebut akhirnya dibuka kembali pada 24 September 2024 setelah PT Trans Jabar Tol (TJT) berhasil menutup lubang longsor.

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi yang sudah terhubung dari Ciawi hingga Cibadak ini dapat memangkas waktu tempuh perjalanan lebih cepat. Sehingga perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi hanya butuh waktu 2-2,5 jam, dari sebelumnya harus 4-5 jam melewati jalan arteri melewati jalur kemacetan seperti Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak.

Jalan Tol Ciawi-Sukabumi memiliki total panjang 54 km yang terbagi menjadi 4 Seksi, yaitu Seksi 1 Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 km dan sudah beroperasi sejak Desember 2018. Lalu, Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,90 km, juga telah resmi beroperasi sejak Agustus 2023. Sementara Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km saat ini sedang dalam konstruksi dengan progres 11,56 km. Dan, Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km, saat ini sedang dalam tahap persiapan.