Kenaikan Gaji PNS & PPPK Setidaknya 15%

by -2570 Views

Pasangan Calon Presiden Anies Baswedan dan Wakil Muhaimin Iskandar berjanji akan meningkatkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), minimal sebesar 15%. Hal ini tertulis dalam dokumen visi misi AMIN yang berjudul Indonesia Adil dan Makmur untuk Semua, yang dikutip oleh CNBC Indonesia pada Kamis (26/10/2023).

Dalam dokumen tersebut, juga tercantum rencana perluasan manfaat jaminan sosial untuk ASN dalam hal mengakses hak-hak terkait hunian, kesehatan fisik, dan kesehatan mental. Selain itu, pasangan ini juga berencana menciptakan lingkungan kerja yang mendukung bagi ASN, termasuk dengan memberikan cuti haid, cuti hamil, cuti ayah, dan insentif daycare.

Paslon ini juga berjanji akan meningkatkan kuota beasiswa studi lanjut khusus untuk ASN, baik di dalam maupun di luar negeri. Mereka juga berencana menyederhanakan dan mengurangi beban administratif ASN, serta melakukan seleksi dan promosi jabatan yang berfokus pada meritokrasi.

Selain itu, pasangan ini juga berjanji memberikan insentif dan penghargaan bagi ASN yang berdedikasi dan berprestasi. Mereka juga akan melakukan perbaikan manajemen talenta ASN melalui sistem informasi Satu Data Talenta ASN di seluruh instansi pemerintah, serta memperbaiki pengelolaan dan sistem pensiun untuk memastikan para ASN sejahtera di masa tua.

Artikel Selanjutnya:

Heboh Duet Anies-Cak Imin di Pilpres 2024, Ini Reaksi Jokowi

(mij/mij)